Nias Selatan - Terkait dengan adanya pembangunan/Penggalian dan Penanaman Serta Pemasangan Kabel Optik bawah tanah Secara Manual diduga keras tidak Sesuai SOP kerja PT. Dian Karya, yang berada Di Wilayah Kabupaten Nias Selatan.
Dari hasil Pantauan wartawan Media Liputan4 dilapangan bahwa Pembangunan atau Penggalian, Penggelaran Serta penanaman HDPE yang dilaksanakan oleh PT. Dian Karya dibawah Pengawasan Parulian Sihombing di desa hilisatarö, Hili Amaetaluo, Hili Ganöwö dan desa Hili Ganöwö Sa'ua di duga keras Sangat tidak sesuai spesifikasi/asal jadi.
Diketahui pada pengerjaan tersebut yang dilaksanakan "PT. Dian Karya dalam pengawasan Parulian Sihombing", Rata-rata kedalaman galian secara hanya sedalam 10 s/d 15 cm. Selanjutnya HDPE langsung ditutup tanpa melakukan pengecoran Semen terlebih dahulu.
Pada saat Awak Media menemui Pengawas ( Parulian Sihombing) untuk melakukan konfirmasi terkait kurangnya kedalaman galian atas dugaan tidak sesuai pelaksanaan pekerjaaan tersebut, Parulian sebagai Pengawas lapangan menyampaikan Sudah Naikkan saja berita nya tidak jadi masalah ungkapnya. Ini jelas kurangnya Keterbukaan informasi publik dan menunjukkan kearoganannya kepada wartawan saat di konfirmasi, atau mungkin ia kebal hukum....atau jangan-hangan ada yang backing keras dibalik pekerjaan ini?. 27/05/2024.
Maka sebagai masyarakat kabupaten Nias Selatan meminta Kepada PT. Telkom Akses Untuk Meninjau kembali hasil Pekerjaaan PT. Dian Karya yang Secara manual tersebut Sebelum Serah Terima ( UT ).
Beberapa orang warga masyarakat setempat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan agar turun tangan dalam hal meninjau pekerjaan nya PT.Dian Karya, supaya pekerjaan Penggalian dan Penanaman Serta Pemasangan Kabel Optik bawah tanah yang dikerjakan oleh PT. Dian Karya agar dikerjakan sesuai dengan SOPnya. harap masyarakat tersebut.
(Valentinus Karib Zendratö-ST)
Posting Komentar