PJS Penuhi Syarat Jadi Konstituen Dewan Pers, PLT. Bupati Pohuwato Mendukung Penuh

GORONTALO, POHUWATO – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, melakukan audiensi dengan Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, di rumah jabatan, Selasa (12/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Mahmud didampingi oleh Ketua DPP PJS Divisi Advokasi, Ismail Abas, Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo Johan Cornelis Rumampuk, Pembina PJS Pohuwato Edy Sijaya, Ketua DPC PJS Kota Gorontalo, Iskandar Bahsoan, Ketua DPC PJS Pohuwato Christoffel Tumewu dan sejumlah pengurus DPD dan DPC lainnya.

Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran.

Mahmud menjelaskan bahwa PJS yang baru berusaia 2 tahun ini, kini telah berkembang hingga ke 28 provinsi dan memiliki sekitar kurang lebih 1.500 anggota di seluruh Indonesia.

Dengan capaian ini, kata Mahmud, PJS telah memenuhi target yang ditetapkan untuk pengajuan sebagai konstituen Dewan Pers. Namun, Mahmud mengatakan perlu adanya penguatan dan pemenuhan persyaratan dokumen di tingkat daerah, khususnya di DPC PJS Pohuwato.

"Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah agar dapat membantu dalam penyediaan kantor DPC PJS di Pohuwato, sehingga memudahkan dalam proses verifikasi nantinya," ujar Mahmud.

Dikatakannya, keberadaan PJS di Pohuwato bertujuan untuk mengakomodir para jurnalis yang mungkin tidak terwadahi di organisasi lain, serta menghindari adanya oknum yang bekerja di luar aturan yang ditetapkan Dewan Pers.

"Tentu, keberadaan PJS disini bukan berarti untuk menyaingi organisasi lain, tidak. Tapi lebih daripada itu PJS adalah bagaimana untuk kemudian teman-teman wartawan yang tidak diakomodir di tempat lain, bisa sama-sama dengan PJS. Nah, jangan sampai kan ada oknum-oknum yang tersesat. Mudah-mudahan apa yang menjadi niat baik ini bisa kemudian mendapat perhatian juga dari pemerintah daerah minimal kantor DPC PJS," ujar Mahmud yang juga kini Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) UPN Yogyakarta ini.

Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menyambut positif rencana PJS dan berjanji untuk membahas langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung PJS dalam memenuhi persyaratan sebagai konstituen Dewan Pers.

"Insya Allah, kami siap membantu agar PJS di Pohuwato dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan agar nantinya bisa menjadi konstituen dewan pers," ujar Suharsi.

Menariknya dalam pertemuan ini juga diwarnai nostalgia antara Mahmud dan Suharsi, mengenang masa saat Mahmud Marhaba masih aktif sebagai Pemred Koran Kabar Publik di Gorontalo dan Suharsi bertugas di DPRD baik Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.

“Banyak kenangan sewaktu saya masih Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, beliau dulu masih di Koran Kabar Publik, berikutnya saat saya di Deprov, saya sering diundang ke stasiun TVRI, beliau hostnya," kenang Suharsi dengan penuh kehangatan.

Suharsi Igirisa pun berharap, PJS dapat semakin berperan aktif dalam mendukung para jurnalis di Pohuwato, khususnya dalam memberikan wadah bagi jurnalis yang selama ini belum terakomodir.

"Yang utama itu juga dalam mendukung program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui pemberitaan media yang tentunya postif," harap Plt Bupati Suharsi Igirisa. red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama